Pornografi........???
Pornografi, adalah sebuah kata yang mempunyai banyak pandangan bahkan menimbulkan penafsiran yang berbeda-beda, pornografi akan bermakna lain ketika dibicarakan dikalangan seniman,budayawan,sastrawan,atau bahkan para pelajar dan mahasiswa, dengan kata lain mereka mengaggap "pornografi" adalah sebuah pemaknaan yang belum memiliki artikulasi yang disepakati.
secara bahasa "Pornografi" (dari bahasa Yunani πορνογραφία pornographia — secara harafiah tulisan tentang atau gambar tentang pelacur) (kadang kala juga disingkat menjadi "porn," "pr0n," atau "porno") adalah penggambaran tubuh manusia atau perilaku seksual manusia secara terbuka (eksplisit) dengan tujuan membangkitkan rangsangan seksual, mirip, namun berbeda dengan erotika, meskipun kedua istilah ini sering digunakan secara bergantian. Pornografi dapat menggunakan berbagai media — teks tertulis maupun lisan, foto-foto, ukiran, gambar, gambar bergerak (termasuk animasi), dan suara seperti misalnya suara orang yang bernapas tersengal-sengal. Film porno menggabungkan gambar yang bergerak, teks erotik yang diucapkan dan/atau suara-suara erotik lainnya, sementara majalah seringkali menggabungkan foto dan teks tertulis. Novel dan cerita pendek menyajikan teks tertulis, kadang-kadang dengan ilustrasi. (sumber:http://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_pornografi)
Kalau kita mencoba "jujur" terhadap apa yang dimaksudkan dengan "pornografi" itu sendiri, mungkin "penafsiran" yang selama ini beredar di banyak kalangan akan mengahasilkan suatu kesepahaman, bahwa pornografi adalah suatu hal yang secara tabu untuk diexploitasi, jadi masalah sebenarnya bukan pornografinya, tapi lebih terletak pada acuan DASAR individu akan dibawa kemanakah pornografi itu…………………….?????
Dalam kehidupan, berbagai persoalan tak pernah ada habisnya. satu masalah terselesaikan, selanjutnya malah datang sejuta masalah lainnya. semua kesemerawutan ini seakan akan silih berganti dan tak mau berhenti. Kata orang, demikianlah romantika kehidupan yang memang sudah menjadi suratan…..(ck…ck…..ck………….ck).
Ketika dalam kultur masyarakat ini terjadi pembiasan dalam Penjernihan, Penjelasan, dan pengembalian kepada apa ygng sebenarnya, maka ini pun bagian dari persoalan. Yang menjadi permasalahan adalah, setiap kita, kini memang dihadapkan oleh realita semakin berkembangnya budaya pembiasan dalam etika kejujuran. Artinya etika keterus terangan dan keterbukaan dewasa ini maknanya sudah sedemikian jauh dipalingkan, bahkan dikaburkan, hingga akhirnya klarifikasi kehilangan makna yang sebenarnya. Karena ia tidak ditempatkan pada posisi yang tidak semestinya, begitupun yang terjadi dengan Rancangan Undang Undang Pornografi.
Meski nyata terkesan kebablasan, namun tak seorangpun dapat menghentikan. itu disebabkan karena etika ketidakjujuran ini sudah kadung menjadi trendi dan gaya kehidupan. Mengerikan, bila penyimpangan makna keterusterangan ini terjadi dalam lingkup sebuah kehidupan masyarakat terkecil. Karena dari akses negatifnya akan menimbulkan fitnah yang tidak berkesudahan. Tak pelak lagi kerukunan dan ketentraman bertetangga pun akan berubah menjadi bencana dan malapetaka.
Bila pemutarbalikan fakta juga terjadi dalam kehidupan berpolitik, tentu akan memicu pertarungan yang tidak sehat. Klarifikasi oleh para politisi akan dimanfaatkan untuk menjatuhkan lawan. Bahkan tak segan pula digunakan untuk menginjak lawan. Demi kepentingan pribadi maupun golongan, segala bentuk kebenaran pun pasti dinafikan. Akhirnya nuansa panggung politik tak ubahnya seperti panggung pergulatan kejahatan antara geng mafia. Satu sama lain saling menjatuhkan dan saling memfokuskan bidikan.
Ketika anggapan sebagian orang terhadap rancangan Undang-undang pornografi dianggap sebagai sesuatu yang bisa membahayakan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, terancamnya expoitasi seni dan budaya bahkan mungkin mengancam "perolehan isi perut mereka". ini adalah adalah scenario sandiwara kebohongan yang dilontarkan secara lugas dan spontan. Padahal itu semua tak lebih dari sekedar dagelan yang sangat menjijikan.
Sungguh, fenomena pembiasan terhadap nilai-nilai kejujuran akan kebenaran telah menyebabkan nilai-nilai etika menjadi semakin jatuh berguguran. Kemudian keduanya masuk kedalam bingkai pendistorsian. Sayangnya ini tidak disadari oleh banyak orang, mungkin disadari, tapi tidak dipedulikan. Bila problema sosial semacam ini terus berkembang dan dibiarkan, akan memberikan dampak yang tidak kondusif terhadap tatanan etika kehidupan social. Bahkan karenanya, kita akan kehilangan citra dan harga diri. Malu rasanya, kalau dari luar sana kita diteriaki sebagai bangsa besar namun dalam pengertian konotatif yang negatif, yaitu besar dalam mengakses budaya hipokrit.
So…….malu tidak…………????????





No comments:
Post a Comment